Skip to main content

MENGENAL 4TH DEGREE OF PRICE DISCRIMINATION DI RUMAH MAKAN PADANG


 Sepatutnya kita bangga menjadi bangsa Indonesia dengan alam yang indah dan kearifan lokal yang terkadang malah tidak kita sadari. Sebut saja salah satu contohnya Rumah Makan Padang, utamanya bila dikelola oleh masyarakat Minangkabau (kelompok masyarakat yang berasal dari Sumatera Barat). Selain rasanya yang enak, Rumah Makan Padang ini juga memiliki konsep price discrimination yang sedikit “nyeleneh”.
mengalami fase second degree of price discrimination.
Sementara third degree of price discrimination diartikan sebagai different purchasers are charged different prices, but each purchaser pays a constant amount for each unit of the good bought”. Hal ini dapat dicontohkan dengan perbedaan harga antara satu kelompok dengan kelompok lain. Dalam artian bahwa market segmentation telah dilakukan oleh produsen (atau
Konsep price discrimination sendiri diperkenalkan Pigou di tahun 1920. Secara sederhana, price discrimination ditandai dengan adanya perbedaan harga dari suatu barang yang sama (baik brand, kualitas, ataupun kuantitas) dikarenakan suatu sebab tertentu, misal; perbedaan rasio marginal cost (Stigler 1987), dan market segmentation.

penjual) di awal peluncuran (atau penjualan) produk.
Walau pada teori nya hanya dikenal tiga bentuk degree of price discrimination, namun nyatanya ada hal yang menarik pada rumah makan/ Padang. Karena disadari ataupun tidak, nyatanya terdapat price discrimination bentuk lain (penulis menyebutnya sebagai fourth degree of price
Secara konsep, Pigou (1920) dan Varian (1989) menyatakan ada 3 bentuk price discrimination. Hal ini dikenal dengan first degree of price discrimination, second degree of price discrimination, dan third degree of price discrimination. First price discrimination ditandai dengan “the seller charging a different price for each unit of the good in such a way that the price charged for each unit is equal to the maximum willingness to pay for that unit”. Secara sederhana, ini bisa dinyatakan dengan beda orang, maka harga yang diberikan juga akan berbeda, tergantung pada willingness to pay orang tersebut. Misalkan seorang yang berkecukupan akan membayar lebih tinggi dari orang lain yang relatif pas-pasan untuk suatu barang yang sama.
Sedangkan second degree of price discrimination akan terjadi bila “differ number of units of the good bought, but not across consumers”. Merujuk pada hal tersebut, maka jangan heran juga saat anda membeli suatu barang yang lebih banyak, maka harga yang diberikan per unit nya juga
akan berbeda. Jika itu memang terjadi, artinya anda sudah
discrimination) khususnya yang menjual menu nasi.
Hal ini utamanya akan terlihat dari jumlah nasi yang diberikan. Bandingkan antara saat anda makan di tempat (jumlah nasi biasanya akan lebih sedikit) dengan saat anda melakukan pembelian secara takeaway. Nah, pada saat anda meminta tambahan nasi saat makan di tempat malah anda dikenakan tambahan biaya tambahan. Padahal sebenarnya, nasi pertama yang disajikan ditambah dengan nasi tambahan jumlah nya sama dengan nasi saat take away. Biaya tambahan ini, bisa disebut sebagai pseudo (atau shadow) price, dengan memanfaatkan psychology effect dari si pembeli.
Mitosnya hal ini dikarenakan dahulunya, pihak yang makan di tempat nasi padang adalah penjajah, sedangkan pembeli take away adalah para pejuang. Sehingga pseudo (atau shadow) price merupakan bentuk subsidi silang yang dilakukan penjual dalam mendukung perjuangan. Dengan meminta biaya tambahan pada penjajah, dan menyalurkannya pada pejuang. (FCP)

Ini di post di Update Makroekonomi - Bank Panin Bulan Oktober 2014

Comments

Popular posts from this blog

Investor Takut, Penawaran di Lelang SUN Menciut

Bisnis.com, JAKARTA — Kekhawatiran investor terhadap penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia membuat jumlah penawaran yang masuk dalam lelang surat utang negara (SUN) kian menciut. Dalam lelang yang digelar hari ini, Selasa (14/4/2020), total penawaran yang masuk mencapai Rp27,65 triliun. Jumlah itu merupakan yang terendah sepanjang tahun berjalan. Total nominal yang dimenangkan pemerintah dalam lelang tersebut mencapai Rp16,88 triliun. Economist PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana mengatakan angka penawaran yang rendah dalam lelang SUN hari ini disebabkan kekhawatiran investor terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia. Terlebih, berbagai upaya yang dilakukan belum membuat kurva penyebaran melandai. “Hal ini dikhawatirkan akan memperpanjang risiko perekonomian dan recovery Indonesia,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (14/4/2020). Fikri menilai minimnya penawaran yang masuk dalam lelang SUN bukan disebabkan oleh risk appetite. Menurutnya, SUN semestikan r...

CAPITAL FLOW AND MACROECONOMIC STABILITY IN INDONESIA

1. Latar Belakang Fenomena aliran modal (capital flow) di suatu negara merupakan hal yang selalu menarik untuk dibahas.Penalver (2003) bahwa capital flow yang terjadi di negara-negara berkembang (emerging market) terjadi dalam suatu siklus tertentu yang disertai dengan ledakan peminjaman (boom in lending) yang tidak jarang disertai dengan krisis keuangan (financial crises) di masa depan. Dalam periode belakangan ini meningkatnya tantangan bagi perekonomian di negara-negara berkembang (emerging market economies) juga disebabkan perlunya pengawasan terhadap recovery capital inflow menuju kawasan ini semenjak terjadinya sudden stop di akhir tahun 2008 dan di awal 2009 (Ostry, et al, 2011).Sebagai ilustrasi, capital inflow dapat meningkatkan investasi domestik (Mileva, 2008), dapat meningkatkan likuiditas dan mengurangi cost of capital (Bekaert dan Havey, 2000), menimbulkan collateral benefits , dan berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi (Ito, 1999). Namun disisi lain, capital inflow...

SCHUMPETERIAN GROWTH THEORY DAN FAKTA EMPIRIS PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

1. Perkembangan Teori Ekonomi Pembangunan Basu (1997) mengelompokkan teori pembangunan ekonomi yang berkembang saat ini menjadi tiga, yakni teori Harod-Domar ; Neoclassical model; dan theory of endogenous growth. Seperti namanya, teori Harod-Domar dikembangkan oleh Harod dan Domar yang pada intinya menjelaskan tentang perkembangan dinamis dari Keynesian-macroeconomics bagi perekonomian Kapitalis dengan mendasarkan pemikirannya pada pertumbuhan modal (capital) dan tenaga kerja (labor) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, teori ini disempurnakan melalui Neo-classical model yang dikembangkan oleh Solow dan Swan (1956), yang menambahkan beberapa properties, yakni terjadinya constant return to scale, adanya Law of diminishing return, dan terdapatnya Inada condition dalam perekonomian. Pada perkembangannya, teori neoclassical pun pada semakin disempurnakan dengan suatu teori yang dinamakan Endogenous Growth Theory, dengan menambahkan beberapa factor endogen ke dalam model. Hal i...