Skip to main content

Demokrasi dan Ekonomi


Indonesia merupakan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Demokrasi ini adalah hasil dari reformasi yang terjadi di tahun 1998. Alasan utama ketidakpuasan masyarakat saat itu dikarenakan merajalelanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari para pemegang kekuasaan politik, disamping politisasi aktivitas ekonomi dan keuangan.
Krisis ekonomi yang melanda Thailand di saat yang sama (tahun 1997),  yang berimbas ke seluruh negara-negara ASEAN lainnya (termasuk Indonesia), menambah beban Indonesia dan menjadikan Indonesia ke arah krisis multidimensi. Akibatnya pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun menjadi runtuh lewat gerakan reformasi. Gerakan reformasi ini tuut menghantarkan terjadinya perubahan Undang-undang Dasar 1945 (Amandemen UUD 1945). Sehingga menyebabkan terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia dan berimbas pada terjadinya perubahan sistem politik dan ekonomi Indonesia.
Bercermin pada kesadaran akan perlunya “rule of the people” dalam kehidupan bernegara inilah yang akhirnya memunculkan suatu sistem pemerintahan yang dinamakan demokrasi. Sistem ini pada hakikatnya dicirikan dengan adanya jaminan kebebasan dan hak individu (fundamental freedom and fundamental rights) dalam sisi politik, serta kedudukan yang sama di depan hukum (Becker, 2008), begitupun dengan kebebasan dalam melakukan aktivitas perekonomian bagi warga negara (Tietmeyer, 2000).
Walaupun begitu, sistem demokrasi belum menjamin adanya kepastian akan terciptanya stabilitas kehidupan politik yang lebih baik. Dari jumlah partai yang ada, sistem demokrasi  dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni sistem demokrasi dengan dua partai dan sistem demokrasi multipartai. Hermens (1941) dan Duverger (1954) menyatakan bahwa sistem demokrasi dengan dua partai akan cenderung lebih stabil dibanding sistem demokrasi multipartai. Hal ini dicontohkan dengan keadaan yang terjadi di negara Amerika Serikat dan Inggris. Namun Mainwaring, (1990) menyatakan bahwa sistem demokrasi dengan dua partai hanya akan membuat sistem politik di suatu negara akan terpolarisasi. Karenanya Lijphart (1977) lebih menyarankan jika dalam suatu masyarakat yang bersifat lebih plural, kehidupan demokrasi multipartai akan lebih mampu menciptakan kehidupan politik yang stabil. Hal ini demi menjamin hak-hak kaum minoritas dan keterwakilan mereka dalam pemerintahan. Jika tidak maka dikhawatirkan mereka akan lebih memilih untuk tidak ikut Pemilu, dan malah akan menciptakan instabilitas (kekacauan) politik[1].
Stabilitas politik juga berhubungan erat dengan dimensi ekonomi suatu negara[2]. Lebih lanjut, Frey dan Stutzer (1999) menjelaskan bahwa pendapatan suatu negara yang tinggi akan menciptakan institusi demokrasi yang lebih baik. Sehingga akan mampu mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam menyalurkan hak suara nya, yang pada gilirannya akan menjamin terciptanya sistem demokrasi yang lebih baik. Dari sisi sebaliknya, Joshi (2011) menemukan fakta bahwa terciptanya harmonisasi di kehidupan politik di suatu negara, yang tercermin dari terciptanya kestabilan politik, merupakan suatu hal yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi. Hal ini senada dengan Huntington (1968) dan Alesina (1996) yang menilai bahwa ketidakstabilan politik ini secara signifikan akan berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Karenanya dapat disimpulkan bahwa peningkatan ekonomi suatu negara dibutuhkan dalam memastikan kesinambungan sistem demokrasi, begitupun sebaliknya.
Disi lain, Przeworski (2008) menjelaskan bahwa demokrasi akan berakibat buruk pada negara-negara miskin, sebaliknya negara-negara kaya malah akan cenderung mendapat keuntungan dari adanya demokrasi. Hal ini diperkuat oleh penelitian Nordhaus (1975) yang menyatakan bahwa semua kehidupan perekonomian, dan banyak hal yang ada, termasuk di dalamnya pemilihan kesejahteraan saat ini dan masa datang. Hal ini khususnya akan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang didasari oleh realitas politik yang terjadi pada masa itu. Sebagai contoh, Mali dengan pendapatan per-kapita US$535 saat mulai menerapkan sistem demokrasi pada tahun 1985 namun hingga saat ini pertumbuhan di negara tersebut cenderung rendah. Sebaiknya Singapura dengan sistem politik diktator malah mencatat pendapatan per kapita sebesar US$50,123 di tahun 2011 (Singapore Department of Statistics).
Dalam teori ekonomi, sistem demokrasi multipartai diidentikkan dengan sistem ekonomi pasar bebas (free market economy). Dimana banyak penjual dan pembeli, sehingga menciptakan keadaan pasar yang efisien. Kebebasan individu, sebagai hak dasar dalam demokrasi, diharapkan dapat tercermin dalam bidang ekonomi sehingga mampu menciptakan efisiensi ekonomi dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat. Merujuk pada hal tersebut, maka kondisi politik yang memiliki tingkat kompetisi yang lebih ketat (dicerminkan oleh sistem politik multipartai), ceteris paribus, menghasilkan sistem politik yang juga akan lebih baik dan efisien sehingga mampu mendorong terciptanya harmonisasi dengan sendi-sendi kehidupan lainnya, tak terkecuali dengan bidang ekonomi.
Alesina (1987), menyatakan bahwa sistem pemilihan umum yang berdasar pada sistem demokrasi multipartai merupakan sumber ketidakpastian (source of uncertainty). Hal ini disebabkan publik tidak akan tahu persis siapa yang akan duduk di eksekutif maupun legislatif, tempat dimana suatu kebijakan pemerintahan diambil. Karenanya tidak menutup kemungkinan akan memunculkan efek kejutan (surprise effect) jika ekspektasi yang ada tidak sesuai dengan kenyataan, terutama apabila yang duduk di pemerintahan bukanlah dari incumbent atau dari partai yang sebelumnya diunggulkan, sehingga konsistensi kebijakan yang diharapkan tidak tercapai. Hal ini didukung oleh Aisen dan Veiga (2011) yang menjelaskan bahwa kehidupan demokrasi dengan sistem multipartai dalam pemilihan umum suatu negara, akan meningkatkan kecenderungan perubahan dalam politik. Dengan kata lain hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan politik, yang pada gilirannya akan mendorong ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam perekonomian.
Caporaso (1993) juga mengingatkan bahwa seringkali mekanisme pasar juga kurang berhasil dalam mempertemukan sisi supply dan demand (atau antara pemasok dan pembeli), dan malah menjadikan kondisi pasar menjadi tidak efisien. Hal ini identik dengan penjelasan Keynes dalam memperlihatkan fenomena adanya pengangguran dalam perekonomian. Dalam kaitannya dengan sektor politik, perubahan terhadap penilaian kolektif di sektor perekonomian inilah yang nantinya juga akan mampu mempengaruhi kemampuan pasar untuk mengatur dirinya sendiri baik secara langsung ataupun tidak langsung. Akibatnya akan menghasilkan beberapa masalah penting dalam agenda politik. Utamanya terkait dengan peran pemerintah untuk menjamin kesejahteraan warga negara dan menjamin berjalannya proses perekonomian masyarakat. Disinilah Keynesian berpandangan bahwa fungsi negara diperlukan dalam mengatasi kegagalan mekanisme pasar tersebut, terutama dengan memanfaatkan kebijakan fiskal pemerintah (Erani, 2010).


[1] Hipotesa Schumpeter (1943) : demokrasi merupakan suatu akibat dari pemberontakan masyarakat akan eksploitasi yang dilakukan oleh para kaum kapitalis terhadap kaum pekerja (exploitation of man by man).
[2] Boediono (2008) :menjelaskan bahwa hubungan simultan antara sistem demokrasi dan bidang ekonomi dicirikan dengan saling terkoneksinya tingkat kesejahteraan suatu negara dengan kebutuhan atas demokrasi yang bergerak searah.

Comments

Popular posts from this blog

Ketidakpastian Global Dinilai Tak Ganggu Capital Inflow ke Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Ketidakpastian global beserta perlambatan ekonomi dunia tahun ini diyakini tidak banyak mengganggu aliran modal asing masuk ke negara-negara berkembang atau emerging markets seperti Indonesia. Berdasarkan Laporan Perekonomian Terkini Bank Indonesia, sejumlah strategi pelonggaran kebijakan moneter hampir di seluruh belahan dunia belum membuahkan hasil bagi perbaikan ekonomi dunia. Laporan itu memerinci, ketegangan ekonomi akibat perang dagang membuat rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini hanya akan mencapai 3,0% (yoy) dari tahun sebelumnya 3,6% (yoy) berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF). Adapun perbaikan diyakini mulai terjadi pada 2020 dengan perkiraan naik tipis 3,1% (yoy). Sementara itu, Bank Indonesia sendiri masih cukup optimistis memprakirakan ekonomi dunia tahun ini bisa mencapai 3,2% (yoy), dan akan membaik atau rebound pada 2020 menjadi 3,3% (yoy). Kondisi tersebut dipicu oleh menurunnya volume perdagangan dunia, alhasil ...

CDS Indonesia kembali naik dipicu situasi politik dalam negeri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen global masih kuat menekan persepsi risiko investasi Indonesia bergerak ke level yang semakin buruk. Apalagi, kondisi politik dalam negeri yang memanas juga turut mengikis kepercayaan investor asing. Mengutip Bloomberg, indeks persepsi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia tenor 5 tahun berada di level 108,75 pada perdagangan, Jumat (24/5). Dalam sepekan level tersebut naik 3,46 basis poin dan semakin meninggalkan level terendahnya di 82,40 sejak Maret lalu. Kompak, CDS Indonesia tenor 10 tahun juga cenderung naik ke level 183,00 pada perdagangan Kamis (23/5). CDS 10 tahun ini juga semakin meninggalkan level terendahnya di 157,85 sejak April lalu. Sekadar informasi, level CDS yang semakin tinggi menunjukkan kekhawatiran investor asing terhadap investasi di pasar Indonesia semakin tinggi. Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan kondisi politik dalam negeri yang sempat memanas memang mempengaruhi level CDS ja...

PR Otoritas Fiskal dan Moneter Pasca Paket Kebijakan Ekonomi

Sinyal positif mulai disebarkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia seiring dengan paket kebijakan ekonomi I dan II yang telah diumumkan pada 9 dan 29 September lalu. Walaupun dinilai agak terlambat, namun setidaknya paket kebijakan yang diumumkan mulai menampakkan arah yang jelas, utamanya dalam mendorong perekonomian di sisi penawaran (supply side). Disamping itu, integrasi sisi fiskal dan moneter yang dalam satu tahun belakangan terlihat kurang padu, mulai memperlihatkan keselarasan bauran kebijakan sesuai dengan daya jangkaunya masing-masing. Walaupun begitu, baik pemerintah dan Bank Indonesia masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah (PR) guna mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif dan berkesinambungan. PR Bagi Otoritas Fiskal Dari sisi pemerintah (atau dari sisi fiskal), paket kebijakan diwarnai oleh deregulasi utamanya bagi sektor investasi. Sayangnya, sepertinya hal ini baru akan berdampak dalam jangka menengah-panjang. Ini dikarenakan deregulasi lebih diarahka...